Kenapa segala sesuatunya kita harus dahului dengan Basmalah (بسم الله الرحمان الرحيم )
Agar kita faham betul dengan makna kalimatullah tersebut
Kali ini saya akan membahas apa yang Allah larang soal Makanan.
Allah SWT berfirman:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَاۤ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَاۤ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ ۗ وَمَا ذُ بِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَنْ تَسْتَقْسِمُوْا بِالْاَزْلَامِ ۗ ذٰ لِكُمْ فِسْقٌ ۗ اَلْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ دِيْـنِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ ۗ اَ لْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَـكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَ تْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَـكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًا ۗ فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثْمٍ ۙ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
hurrimat 'alaikumul-maitatu wad-damu wa lahmul-khinziiri wa maaa uhilla lighoirillaahi bihii wal-munkhoniqotu wal-mauquuzatu wal-mutaroddiyatu wan-nathiihatu wa maaa akalas-sabu'u illaa maa zakkaitum, wa maa zubiha 'alan-nushubi wa an tastaqsimuu bil-azlaam, zaalikum fisq, al-yauma ya`isallaziina kafaruu min diinikum fa laa takhsyauhum wakhsyauun, al-yauma akmaltu lakum diinakum wa atmamtu 'alaikum ni'matii wa rodhiitu lakumul-islaama diinaa, fa manidhthurro fii makhmashotin ghoiro mutajaanifil li`ismin fa innalloha ghofuurur rohiim
Artinya:
"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, DAGING BABI, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah) (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Tetapi barang siapa terpaksa karena lapar bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
(QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 3)
ulasannya adalah
Kenapa tidak boleh memakan Bangkai dan Darah??
Bangkai adalah daging binatang yang matinya tidak disembelih (darah tidak keluar). Bisa jadi, matinya karena kecelakaan (tertabrak, terjatuh, tercekik), karena tua, atau karena suatu penyakit. pada bangkai biasanya darah tidak keluar dan darah yang membeku inilah yang berbahaya.
Banyak alasan mengapa darah diharamkan, di antaranya:
· Di dalam darah terdapat kotoran, racun, dan senyawa berbahaya yang harus dibuang melalui kotoran yaitu melalui urine.
· Darah adalah media yang paling sesuai untuk mikroba (bakteri) pembusuk seperti Salmonella typhi salah satunya
· Di dalam darah terdapat zat pembekuan darah (Ca++) yang bisa membekukan isi perut kita.
Hal inilah yang dikhawatirkan akan mengakibatkan penyakit berbahaya yang masuk ke tubuh kita bersama daging bangkai dan darah tersebut.
Kenapa Daging Babi diharamkan??
Pada seluruh hewan terdapat binatang tumpuan yang disebut parasit.
Pada daging babi, terdapat parasit yang berjenis cacing pita.
Cacing pita tersebut adalah Taenia solium.
Jenis cacing pita ini lebih berbahaya daripada taenia saginata (parasit pada sapi) karena pada kepala Taenia solium mempunyai alat isap, rostellum(perekat) yang dilengkapi dengan 3 deret kait melingkar sehingga lebih kuat menempel pada inangnya. Pada Taenia saginata (parasit pada sapi) tidak mempunyai rostellum maupun kait. Karena kait tersebut, taenia solium bersifat lebih parasit daripada taenia saginata.
Cacing ini akan menginfeksi organ tubuh manusia ketika mengkonsumsi daging mentah atau kurang masak yang mengandung larva cacing pita tersebut.
Taenia solium mengembangkan kista di tubuh manusia yang tidak sengaja menelan telurnya. Kista tersebut dapat menyebabkan masalah serius. kemudian, jika tubuh membunuh parasit itu, garam kalsium yang terbentuk di tempat mereka (organ kita) akan membentuk batu kecil di jaringan lunak yang juga mengganggu kesehatan.
Keluhan yang terjadi yaitu mual, sakit perut bagian atas, berat badan turun, nafsu makan menurun, sakit kepala dan konstipasi. Apabila Kista hidup, si inang hanya merasakan reaksi ringan atau tidak menimbulkan gejala, sedangkan kista yang mati menimbulkan reaksi yang hebat seperti nyeri otot, lemah dan demam. Bila infeksi sampai ke otak dan selaputnya, bisa menimbulkan peradangan, dan bisa terjadi kejang.
Diagnosa pada si hewan dengan memeriksakan tinja ke laboratorium, positif mengandung Taenia solium apabila ditemukan telur cacing dan segmen (proglotid) cacing dewasa dewasa. Diagnosa pada manusia juga dengan melakukan pemeriksaan tinja ke laboratorium, hasil positif ketika ditemukan telur cacing dan segmen cacing dewasa. Pada pemeriksaan darah lengkap akan ditemukan peningkatan sel darah putih (leukosit) khususnya sel Eosinofil. Pada pemeriksaan imumologi akan diketahui kadar IgE meningkat. Pada tahap pemeriksaan larva pada tubuh inang (manusia) akan diperiksa secara histologis melalui jaringan tubuh yang diduga terinfeksi. Terakhir untuk kasus yang sudah lama terinfeksi tapi baru diketahui akan dilakukan pemeriksaan CAT scan (bukan seleksi CPNS yaa 😊) untuk mengetahui adanya kista di otak.
Pengobatan:
Mengkonsumsi obat cacing prazikuantel atau niklosamid. Pada kasus terbentuknya larva dalam organ tubuh manusia (cystisercus celulose) dikombinasikan dengan albendazol dan prazikuantel dengan steroid.
Saran:
1. Apa yang Allah larang, jauhilah. Karna Allah Maha Pengasih dan Maha Penyayang terhadap hambaNya
2. Bersih itu kita yang nyaman, kotor itu kita yang rugi
3. Masak makanan dengan sepenuh hati dan matang
4. Awali dengan Basmalah, akhiri dengan Hamdalah
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya ada perkara-perkara yang syubhat. Sehingga siapa saja yang meninggalkan dosa yang menurutnya masih samar, niscaya dia akan lebih dapat meninggalkan dosa yang sudah jelas. Dan siapa saja yang memberanikan diri pada dosa yang masih diragukan, dikhawatirkan ia akan terjatuh pada dosa yang sudah jelas. Dan maksiat-maksiat itu adalah daerah larangan Allah, siapa saja yang menggembala di sekitar daerah larangan, dikhawatirkan ia akan masuk ke dalamnya.” (HR. Shahih Al-Bukhari no. 2051)
semoga bermanfaat, #to be continue
DAFTAR PUSTAKA
Via Al-Qur'an Indonesia http://quran-id.com
Irianto, Koes. 2014. Epidemiologi Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menular. Alfabeta Bandung
Nuramaya. 2008. Alasan diharamkan babi.https://nuramaya.wordpress.com/2008/05/20/dibalik-alasan-di-haramkannya-bangkai-darah-daging-babi-dan-khamr/
AlBukhari, shahih. 2015. Hadist no. 2051. http://ismailibnuisa.blogspot.com/2015/04/shahih-al-bukhari-hadits-nomor-2051.html?m=1
MENULIS APA YANG INGIN SAYA TULIS SILAHKAN DIBACA JIKA BERKENAN SEHAT WAL AFIAT SELALU DALAM LINDUNGAN ALLAH SWT AAMIIN 😇🙏
Wikipedia
Hasil penelusuran
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
CEK POSTINGAN TERBARU
REVIEW PENGOBATAN KUTU DAN SAKIT TELINGA KUCING
Assalamualaikum warohmatullah wabarokatuh Hi reader.. Bagaimana kabarnya? Sehat wal afiat selalu dalam lindungan allah swt Salam seja...
-
Assalamualaikum .. Kali ni saya akan membagikan sedikit patokan nilai penyakit yang banyak diidap oleh berbagai kalangan.. Ini hasil...
-
Assalamualaikum warahmatullah wabarokatuh Alhamdulillah kembali lagi di blog LaBelku (LatarBelakang) Kali ini aku akan bahas tentang macam...
-
I NFEKSI HYMENOLEPIS NANA PADA FELIS SILVESTRIS CATUS ATAU FELIS CATUS LIAR SECARA LANGSUNG DENGAN PENGECATAN EOSIN 2% I NFECTION ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar