30 Ramadlan 1441 HAlhamdulillah
in sya Allah hari ini adalah hari terakhir melaksanakan puasa di bulan suci nan
berkah tahun ini
Bismillah
semoga tahun depan Allah beri kesempatan untuk melaksanakan puasa dan ibadah
lainnya di bulan suci tersebut dalam keadaan lebih baik, dengan suasana lebih
tentram. Aamiin aamiin aamiin Ya Rabbal ‘Alamin..
“Allahu akbar
allahu akbar allahu akbar, la ilaha illallah wallahu akbar alllahu akbar
walillahil hamd”
Hukum sholat iedul fitri adalah sunnah muakkad/ sunnah yang dianjurkan, Mengingat hanya 1 tahun sekali kita
merayakan sebagai kemenangan telah menahan segala nafsu selama 1 bulan penuh. Tak
disangka pula tahun ini harus memulai sejarah yang tidak pernah terduga
sebelumnya menjalankan ibadah hanya dirumah karna waspada akan pandemi covid-19.
Inilah rahasia alam, Allah sekarang menghendak lain di tahun ini, dengan tetap
positif thinking agar kita merayakan dengan suka cita penuh kesederhanaan.
Syarat hendak melaksanakan sholat
ied walaupun di rumah adalah
1. telah membayar zakat fitrah. Zakat
merupakan rukun islam ke 4 dan merupakan perkara wajib yang harus dilakukan
oleh semua umat muslim dengan tujuan untuk membersihkan harta benda dari yang
bukan hak kita juga sebagai ungkapan rasa syukur atas nikmat yang Allah swt
berikan.
2.
Mengumandangkan takbir di masjid-masjid, musala
dan rumah-rumah pada malam hari raya, sejak terbenamnya matahari sampai pelaksanaan
sholat ied dilakukan. Anjuran
ini ditulis dalam Kitab Raudlatut Thalibin dari Sa’id bin Manshur dan Ibnu Abi
Syaibah, bahwasanya Ibnu Mas’ud bertakbir,
"Allahu
akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil
hamd." (artinya:
Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah
selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya).
3.
Mandi besar. Sholat
ied tahun ini mungkin dilaksanakan berjamaah di rumah, tapi tetap dianjurkan
untuk mandi terlebih dahulu sebagaimana dalam suatu hadist "Dari
Fakih bin Sa'ad, Bahwa sanya Nabi Saw, mandi pada hari Jum'at, hari Arafah,
hari raya Fitri dan pada hari raya Haji." ( H.R Abdullah bin Ahmad )
Mandi besar
pada hari hari tertentu tersebut brbeda dengan mandi biasa. Pada mandi besar
disarankan berniat, membasuh tangan sebanyak 3x, membersihkan kemaluan terlebih
dahulu, kemudian mencuci tangan hingga bersih, berwudlu, awali dengan membasahi
rambut hingga basah seluruh kulit kepala sebanyak 3x, kemudian siram seluruh
tubuh dari sebelah kanan dan lakukan rangkaian mandi selanjutnya.
4. Memakai pakaian terbaik. Sebagai mana sebuah riwayat "Dari
Ali bin Abi Thalib Radhiallahu ‘Anhu, bahwa: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam memerintahkan kami pada dua hari raya untuk memakai pakaian terbaik yang
kami punya, dan memakai wangi-wangian yang terbaik yang kami punya, dan
berkurban dengan hewan yang paling mahal yang kami punya." (HR. Al
Hakim dalam Al Mustadrak)
Perlu diperhatikan
untuk seorang wanita tetap untuk tidak melakukan hal yang berlebihan, tetap
laksanakan idul fitri dengan tidak berlebihan dalam berhias/ berdandan.
5. Dianjurkan makan terlebih dahulu.
Walau sholat ied tahun ini dilaksanakan dirumah tetap dianjurkan untuk makan
terlebih dahulu sebagai tanda bahwa hari ini dibebaskan dari puasa seperti yang
dilakukan di hari sebelumnya. Berbeda dengan sholat iedul adha, tidak
dianjurkan untuk makan terlebih dahulu karna tidak didahului puasa dengan
jangka waktu yang lama.
Seperti dalam
sebuah hadist Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
tidaklah keluar pada hari Idul Fithri (ke tempat sholat, pen.) sampai beliau
makan beberapa kurma terlebih dahulu. Beliau memakannya dengan jumlah yang
ganjil.” (HR. Bukhari, no. 953)
Tata cara sholat iedul fitri walau di rumah saja, bisa kita kejakan sesuai rukun yang
telah ditetapkan.
1) Sholat dilakukan seperti waktu sholat
dluha yaitu ketika
matahari telah terbit dengan teriknya.
2) Sholat dilakukan sebanyak 2 rokaat,
tanpa adzan dan iqomah. Tanpa diiringi sholat sunnah apapun baik sebelum atau
sesudahnya.
3) Sholat iedul fitri dilakukan dengan
berjamaah, diawali panggilan sholat “Assholaatu
Jaami’ah”.
4) Rokaat pertama takbir pertama
sebanyak 7x, pada
takbir pertama setelah membaca iftitah setiap takbirnya dilanjutkan membaca “Subhanallah Wal Hamdulillah Wa Laa Ilaaha
illAllah wAllahu Akbar”. Rokaat ke 2 takbir dilakukan sebanyak 5x dan
setiap takbirnya membaca kalimat seperti di rokaat petama.
5) Dianjurkan imam membaca ayat alqur’an
surah Al-A’laa/ surah Qaf di rokaat pertama dan surah Al-Ghasiyah/ surah al
qomar di rokaat ke dua.
6) Khutbah. Hukum khutbah Idul fitri adalah sunnah
sebagaimana hukum pelaksanaan sholatnya. Khutbah disampaikan setelah
pelaksanaan 2 rokaat sholat idul fitri. Khutbah dilakukan sebagaimana dalam
sebuah hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim menjelaskan bahwa Nabi Muhammad, Abu Bakar, dan Umar juga
menunaikan dua shalat id sebelum khutbah. Ibnu Umar berkata: “Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi
wa sallam, Abu Bakar dan Umar menunaikan shalat Idul Fithri dan Idul Adha
sebelum khutbah” (Riwayat Bukhari 963, Muslim 888, At-Tirmidzi 531, An-Nasa’i
3/183, Ibnu Majah 1276 dan Ahmad 2/12 dan 38).
Tentang khutbah ‘idul fitri yang masih bayak menjadi
bahan pertimbangan saat pelaksanaannya hanya di rumah saja. Dilaksanakannya
khutbah untuk menjalani sunnah yang Rosulullah telah contohkan. Di
hari kemenangan umat islam ini bukan hanya perayaan yang jadi momentum suka
cita, melainkan sebuah wasiat nasihat yang perlu diterima untuk mejalankan 11
bulan kedepan hingga menemui bulan romadlon kembali. Rosululllah pun mengangkat
tema takwa dalam setiap khutbah idul fitri dan ditutup dengan doa
pada khutbah keduanya.
Pada hari kemenangan ini pun semua umat muslim
termasuk wanita haidl, kanak kanak/ remaja dan wanita yang dalam masa
pingitanpun dianjurkan ikut merayakan berkumpul di lapangan tempat perayaan
idul fitri dengan tujuan mencermati nasihat dari khutbah yang disampaikan
khotib. Sebagaimana satu riwayat hadis dari Ummu Athiyah radhiyallahu
‘anha, beliau menceritakan, “Kami diperintahkan untuk keluar
(ketika hari raya), maka kamipun mengajak keluar para wanita haid, para gadis,
dan wanita pingitan. Adapun para wanita haid, mereka menyaksikan kegiatan kaum muslimin
dan khutbah mereka, dan menjauhi tempat shalat.” (HR. Bukhari 981, Muslim
890
#stayhome #staysafe #stayhealthy #sunnahrosulullah #khutbahidulfitridirumah
#sholatidulfitridirumah #perilakuhidupbersihdansehat #ibadahdirumahHarus